Kamis, 25 September 2008

Sekilas Tentang PTC

PTC (Paid To Click) adalah sebuah istilah program bisnis di internet yang menawarkan penghasilan dan menjanjikan pembayaran sejumlah uang kepada membernya untuk melakukan klik (click) pada halaman tertentu dan menunggu selama beberapa detik untuk melihat iklan. Kisaran waktu yang diperlukan untuk melihat iklan adalah antara 10-30 detik. Sedangkan besarnya penghasilan atau earning tergantung pada banyaknya iklan yang diclick setiap kurun waktu tertentu tersebut.

Program semacam ini sebetulnya bukanlah hal baru dalam dunia internet melainkan sudah lama beredar dan lebih dahulu ngetrend daripada program referral maupun program PPC (Paid Per Click) seperti Google Adsense atau Text-Link-Ads yang sedang booming dan digemari oleh publisher dan pengguna internet pada umumnya.
Kok bisa sebuah situs internet membayar para anggotanya hanya dengan melihat iklan yang ditampilkan? Logikanya sangat sederhana.

Dalam bisnis dunia nyata, banyak perusahaan yang beriklan di media cetak (Kompas, Pikiran Rakyat, Tempo, Kontan, Kartini ) atau media elektronik (Metro TV, RCTI, Trans TV, SCTV, Trans7, MQTV). Biasanya para pengiklan akan membayar sejumlah uang tertentu sesuai dengan tarif iklan yang berlaku tanpa syarat apakah iklannya dibaca oleh pembaca koran/tabloid/majalah atau dilihat oleh pemirsa televisi. Tapi seperti kita ketahui anggaran biaya iklan sebuah perusahaan bisa mencapai jutaan bahkan milyaran rupiah per tahun.

Dalam bisnis dunia maya muncul istilah PTC (Paid To Click) yaitu perusahaan yang beriklan di situs PTC hanya membayar sejumlah uang tertentu sesuai dengan jumlah anggota (member) yang MEMBUKA/MELIHAT iklan tersebut tampil pada monitor. Jadi, sangat efektif dan efisien biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pengiklan.
Setelah mengetahui mekanisme PTC, sekarang akan dibahas mengenai metode pembayarannya. Karena setelah kita melihat dan membuka iklan-iklan yang ditampilkan, sudah selayaknya memperoleh imbalan berupa pembayaran dalam valas US Dollars.

Ada beberapa pilihan pembayaran, yaitu:
1. Mata uang online seperti , e-gold, Paypal atau Alertpay.
2. Cheque (cek) yang dikirimkan langsung ke alamat member.

Tata cara mendaftar (sign-up) mata uang online akan dibahas dikemudian hari. Sedangkan untuk pembayaran melalui cek harus dipastikan nama dan alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk atau ID Card yang lainnya seperti Surat Ijin Mengemudi atau pasport.

Sehingga bila cek telah diterima, maka bisa ditukarkan di bank devisa yang ada Indonesia seperti: Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Lippo, Bank NISP, Bank Permata, Citibank, AMRO Bank, Standard Chartered Bank.

Tapi, apakah benar situs PTC tersebut akan memenuhi janjinya membayar US Dollars kepada para membernya?

Situs-Situs Yg Pasti Membayar
07bux.net, bux.to, bux3.com, crowbux, world-bux, isabelmarco

Dan Masih Banyak Lagi.....
Ntar Saya kasih Tw PTC_PTC Yang lainnya

Tidak ada komentar: